Sebagian masyarakat berusaha mengatasi masalah kesehatannya dengan membeli obat yang dijual bebas di warung, toko, maupun apotek. Celakanya obat yang dipilih biasanya hanya berdasarkan perkiraan maupun pengalaman sebagian orang yang dianggap paling manjur.
Kepala BPPOM Semarang, Dra. Zulaimah, M.Si, Apt, menuturkan beberapa tips aman memilih obat yang akan dikonsumsi:
1. Harus Selektif
Kebanyakan kita beranggapan bahwa obat bebas yang beredar di pasar dapat digunakan secara bebas pula. Padahal tidak demikian. Obat yang diperoleh secara bebas dan dipakai sembarangan bahkan bisa menimbulkan efek yang merugikan kesehatan. Oleh karena itu harus selektif memilih obat dengan memperhatikan informasi terkait dengan obat yang akan dibeli.
2. Baca Label
Perhatikan label obat karena itu merupakan informasi penting yang tercantum pada kemasan obat yang menyertai obat tersebut. Pilihlah dosis dan cara penggunaan yang tepat untuk memilih obat yang aman dikonsumsi. Setiap obat yang beredar juga harus terdaftar POM sebab sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan keamanan dan khasiatnya.
Obat yang telah terdaftar POM akan memiliki nomor izin edar yang tercantum dalam kemasan. Penandaan simbol-simbol khusus dalam kemasan juga perlu diperhatikan. Lingkar hijau untuk obat bebas, sedangkan lingkar merah yang di dalamnya terdapat huruf K merupakan obat golongan keras yang hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
3. Sesuaikan Penyakit dan Dosis
Informasi obat pada kemasan yang perlu kita perhatikan adalah indikasi obat. Dari indikasi tersebut bisa diketahui kegunaan obat tersebut apakah sesuai dengan sakit yang diderita atau tidak. Juga untuk mengetahui kontradiksi atau siapa saja yang tidak boleh mengkonsumsi obat tersebut.
4. Sebelum Kadaluarsa
Pastikan tanggal kadaluarsa obat tersebut belum terlewati. Tanggal Expire Date tersebut tercantum pada kemasan obat. Kondisi kemasan dan segel obat juga penting untuk diperhatikan. Pastikan warna kemasan, tulisan, dan segel tidak rusak.
Pengobatan untuk diri sendiri hendaklah memenuhi kriteria di atas. Konsultasikan kepada apoteker tentang mana saja obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter. Jika gejala penyakit tidak dapat hilang dalam beberapa hari sebaiknya hubungi dokter segera.
0 komentar:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.